Efektivitas Penagihan Pajak dengan Surat Paksa dan Penyitaan di KPP Pratama Pondok Gede
DOI:
https://doi.org/10.59806/tribisnis.v4i2.224Kata Kunci:
penagihan pajak, surat paksa, penyitaan, efektivitasAbstrak
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui efektivitas penagihan pajak dengan surat paksa dan penyitaan di KPP Pratama Pondok Gede. Hasil penelitian adalah kontribusi pencairan tunggakan pajak dengan Surat Paksa dan Penyitaan terhadap penerimaan pajak di KPP Pondok Gede tahun 2018 sampai dengan 2020 berdasarkan pengujian dengan yang telah dihitung menggunakan rumus efektivitas masih tergolong kurang efektif karena semua hasilnya masih dibawah 60%.
##submission.downloads##
Diterbitkan
2023-08-10
Terbitan
Bagian
Articles