ANALISA PENERAPAN SAK-ETAP (STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN – ENTITAS TANPA AKUNTABILITAS PUBLIK) UNTUK PELAPORAN KEUANGAN BAGI ENTITAS USAHA KOPERASI DAN USAHA MIKRO KECIL MENENGAH DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.59806/jkamtb.v2i1.98Kata Kunci:
IFRS-SAK, SAK-ETAP, Pelaporan Keuangan Koperasi dan UKMAbstrak
Koperasi adalah badan usaha sekaligus berbadan hukum yang diterbitkan oleh Kementrian
Koperasi dan UKM RI selain badan hukum PT ( Perseroan Terbatas ) yang diterbitkan oleh
Kementrian Hukum dan Hak-hak Asasi Manusia RI. Koperasi mempunyai ciri-ciri, nilai nilai, dan prinsip-prinsip tersendiri yaitu Mandiri, Kesetaraan, Keadilan, Gotong-royong yang
sangat jauh berbeda dengan cirri-ciri, nilai-nilai, dan prinsip-prinsip pada badan hukum
Perseroan Terbatas ( PT ). UMKM adalah usaha mikro kecil dan menengah sebagaimana
dalam UU N.20 tahun 2008. Transaksi ekonomi secara moneter pada koperasi dan UMKM
cenderung lebih sederhana dan sedikit dari pada transaksi ekonomi pada PT. Pelaporan
transaksi ekonomi secara moneter dituangkan dalam Laporan Keuangan yang harus
menggunakan Standar Akuntansi Keuangan sehingga dapat di Audit secara ekstern karena
mengikuti standar tertentu. Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia mempunyai 4 pilar
yang diadopsi dari IFRS (International Financial Reporting Standard) yaitu Pernyataan
Standar Akuntansi Keuangan (PSAK), Standar Akuntansi Keuangan – Entitas Tanpa
Akuntabilitas Publik (SAK-ETAP), Standar Akuntansi Keuangan Syariah (SAK-Syaraiah),
dan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), dari ke-4 standar akuntansi keuangan tersebut
SAK-ETAP disiapkan untuk Small Enterprises (usaha kecil menengah) karena dianggap
transaksinya lebih sederhana dan tidak perlu melaporkan laporan keuangannya kepada
publik/masyarakat secara luas. Dalam penelitin ini digunkan metode penelitian deskriptif
kualitatif yaitu penelitian yang akan mengungkapkan sebuah makna atau teori yang dapat
diterapkan dalam dunia praktis untuk dapat menghasilkan suatu kesimpulan bahwa suatu
teori atau makna tersebut dapat diterapkan atau dijalankan sehingga pada akhirnya akan
menghasilkan kesimpulan atau teori baru. Dalam hal ini diuji apakah Kperasi dan UMKM
lebih sesuai atau cocok memakai standar akuntansi keuangan umum yang berbasis IFRS atau
lebih cocok memakai SAK-ETAP ysng lebih sederhana pemakaiannya untuk pelaporan
keuangan Koperasi dan UKM. Dalam perbandingan dan kajian standar-standar sebuah
pelaporan keuangan menggunakan SAK-UMUM/IFRS dan menggunakan SAK-ETAP
didapat bahwa Koperasi dan UMKM lebih sesuai atau cocok menggunakan SAK-ETAP
dikarenakan lebih sederhana dari pada standar akuntansi keuangan umum atau IFRS untuk
pencatatan akuntansinya serta pelaporan keuangannya










