TATA KELOLA GEREJA PADA GEREJA BETHEL INDONESIA (GBI) RAWA KALONG
Keywords:
Pengabdian kepada masyarakat, tata kelola gereja, bangun tata kelola.Abstract
Gereja merupakan organisasi nirlaba yang dianggap penting untuk menerapkan tata kelola karena
gereja dimiliki oleh publik. Pengabdian kepada masyarakat ini dilakukan untuk membantu GBI Rawa
Kalong menerapkan tata kelola yang sesuai. Metode yang digunakan dalam pengabdian kepada
masyarakat ini adalah metode asistensi. Data diperoleh dengan cara melakukan wawancara,
observasi, dan dokumentasi. Asistensi dilakukan dengan melakukan sosialisasi dan implementasi.
Berdasarkan hasil pengamatan GBI Rawa Kalong belum memiliki tata kelola yang memadai. GBI
Rawa Kalong tidak memiliki standar buku pedoman Gereja sendiri untuk tata kelola karena
mengikuti aturan yang dipakai diseluruh Gereja Bethel Indonesia. Laporan keuangan yang
dilaporkan setiap bulannya hanya berdasarkan pemasukan dan pengeluaran yang disesuaikan dengan
setiap bidang-bidang yang ada. GBI Rawa Kalong belum menerapkan tata kelola gereja yang
memadai. Hasil pengabdian adalah konsep tata kelola dan bangun tata kelola GBI Rawa Kalong dan
beberapa proses tambahan tata kelola yang dibutuhkan oleh GBI Rawa Kalong






